LAGI! PROGRAM RUTILAHU DI KABUPATEN SUKABUMI JADI AJANG BISNIS, DIDUGA RUGIKAN PENERIMA MANFAAT, KEUNTUNGAN MENGALIR KE PENGUSAHA



Sukabumi- banyakberita.com-
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2024. Dana ini bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Program ini mencakup pembangunan 100 unit Rutilahu yang tersebar di lima desa di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Cibadak, Cicantayan, Cisaat, dan Sukaraja. Dalam program ini, setiap unit rumah seharusnya menerima bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan, Rp2 juta untuk upah kerja, dan Rp500 ribu untuk operasional serta administrasi yang dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desa masing-masing.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan bantuan yang diterima penerima manfaat. Berdasarkan hasil pantauan, bahan material yang sampai kepada penerima manfaat hanya senilai Rp14 juta hingga Rp15 juta.
Seorang pemilik toko bahan bangunan yang menjadi pemasok material program Rutilahu mengungkapkan adanya kenaikan harga bahan hingga 15% lebih mahal dari harga pasar. Hal ini, menurutnya, terjadi karena adanya penawaran harga dari LPM, koordinator, dan fasilitator provinsi yang telah di ketahui pihak desa.

“Kami memasok bahan sesuai dengan permintaan, namun harga lebih tinggi karena sudah ada kesepakatan harga dengan pihak terkait.karena  bahan material dikirimkan dua hingga empat bulan sebelum dana cair,” ungkap pemilik toko tersebut Selasa 31/12/2024.

Menurut salah satu  anggota lembaga pemberdayaan masyarakat ( LPM ) yang ada di desa Sukaraja kecamatan Sukaraja membenarkan, kalau semua harga yang di tawarkan ke pengusaha ( matrial ) itu sudah di tentukan sama provinsi berdasarkan hasil kesepakatan.

"Semua harga itu sudah di tentukan sama provinsi,kami hanya melaksanakan saja" ucap ny Selasa 31/12/2024 di kantor desa Sukaraja.

Sementara itu 
Sampai berita ini di turunkan Koordinator Fasilitator Rutilahu Provinsi Jabar, Wilayah Kabupaten Sukabumi, Ajat Zatnika belum memberikan tanggapan apapun saat di konfirmasi via WhatsApp.

Kondisi ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan pengelolaan anggaran dalam program Rutilahu. Penerima manfaat mengaku dirugikan karena tidak menerima bantuan sesuai yang dijanjikan.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengusut dugaan penyimpangan ini agar program Rutilahu benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan, bukan justru menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak.

Indra/somdani 

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim