Sukabumi, banyakberita.com - Meski pemerintah mengklaim pendidikan gratis, praktik pungutan liar (pungli) kembali terjadi. Kali ini, SMPN Kota Sukabumi menjadi sorotan akibat keluhan orang tua siswa terkait sejumlah pembayaran yang harus ditanggung. Mulai dari biaya seragam sekolah yang mencapai lebih dari Rp1,5 juta hingga uang kas bulanan dan infaq mingguan.
Seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa orang tua siswa diwajibkan membayar uang kas sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000 setiap bulan. Selain itu, siswa juga diminta membayar infaq sebesar Rp5.000 per minggu yang dikatakan untuk membeli air galon.
“Setiap bulan, kami harus membayar uang kas, belum lagi infaq mingguan. Katanya untuk air galon, tapi kami tidak tahu pasti untuk apa saja dana tersebut digunakan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Humas SMPN Kota Sukabumi, Niske, mengaku tidak mengetahui adanya pengumpulan dana tersebut. Ia menduga hal itu merupakan inisiatif dari komite sekolah berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa.
“Sampai saat ini saya belum menerima laporan terkait penghimpunan dana itu. Mungkin itu keputusan komite berdasarkan hasil kesepakatan mereka,” kata Niske pada Kamis (30/1/2025).
Niske juga menambahkan bahwa dana infaq mingguan tidak hanya digunakan untuk membeli air galon, tetapi juga untuk pengecatan ruang kelas dan pembelian lemari. Ia menjelaskan, dana BOS dari pemerintah hanya dapat digunakan untuk sarana dan prasarana di luar ruangan, sehingga pengumpulan dana dari siswa dilakukan untuk kebutuhan internal sekolah.
Namun, praktik ini bertentangan dengan Permendikbudristek Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam aturan tersebut, jelas disebutkan bahwa penghimpunan dana oleh komite sekolah harus berdasarkan proposal yang diketahui oleh kepala sekolah. Aturan ini juga melarang komite sekolah memungut dana langsung dari peserta didik maupun wali murid.
Berdasarkan aturan tersebut, pengumpulan dana yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. Para orang tua siswa berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan dugaan pungli yang terjadi di SMPN Kota Sukabumi.
Indra/dany
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!