Sukabumi-BanyakBerita.com -Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang berlokasi di Perum Saputra Raya, Desa Cipurut, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik. Pasalnya, dana hibah sebesar Rp100 juta yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 dianggap tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat sekitar.
Ketua RT dan RW setempat mengaku tidak mengetahui detail kegiatan maupun manfaat dari lembaga tersebut, meskipun dana dalam jumlah besar telah dialokasikan.
"Memang pernah ada warga yang meminta izin untuk menjadikan tempat ini sebagai sekretariat, tetapi kami tidak tahu apa-apa soal kegiatan atau penggunaan dana hibah itu," ujar Ketua RW setempat pada Rabu (8/1/2025).
Kepala Desa Cipurut, Dasep Setiawan, juga menyatakan tidak mendapat informasi apapun terkait aktivitas Pemuda Tani HKTI, termasuk soal dana hibah tersebut.
"Saya tidak tahu-menahu soal penerimaan hibah. Tidak ada laporan atau komunikasi ke pihak desa," jelasnya pada Selasa (7/1/2025).
Hal serupa diungkapkan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cireunghas. Salah satu petugas menyatakan tidak ada data atau informasi resmi mengenai keberadaan Pemuda Tani HKTI di wilayah mereka.
Namun, berbeda dengan pernyataan di atas, Deni, salah satu pengurus Pemuda Tani HKTI, mengklaim lembaganya telah terdaftar di BPP cirenghas dan diketahui oleh perangkat desa. Ia menyebut sekretariat mereka di Cipurut hanya bersifat sementara karena kendala lokasi sebelumnya yang sering kebanjiran.
"Dana hibah Rp100 juta itu digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi pengurus, bukan untuk kegiatan para petani di Cipurut," ujar Deni pada Jumat (3/1/2025).
Deni juga mengaku berkaitan dengan pencairan dana hibah dari provinsi tersebut pihak dari Kesbangpol sendiri pernah datang ke sekertariatan cirenghas kira-kira pada bulan Maret 2024
Sementara itu, seorang Sekretaris Jenderal Pemuda Tani HKTI mengonfirmasi bahwa dana tersebut ditujukan untuk pengurus DPC Pemuda Tani HKTI Kabupaten Sukabumi dan bukan bantuan yang harus diketahui oleh BPP atau lembaga pertanian.
" bantuan tersebut dari kesbangpol untuk kapasitas pengurus DPC Pemuda Tani HKTI kab. Sukabumi Bukan bantuan seperti POKTAN yang harus di ketahui BPP/lembaga pertanian"ungkap sekjen pemuda tani tersebut via WhatsApp 8/1/2025
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Drs. Tri Romadhono, yang menegaskan bahwa tidak ada informasi maupun anggaran yang berkaitan dengan dana tersebut melalui Kesbangpol.
"Staf kami tidak pernah mendatangi sekretariat Pemuda Tani HKTI di Cirenghas. Tidak ada aliran dana dari Provinsi Jabar yang melibatkan Kesbangpol dalam hal ini," tegas Tri pada Senin (10/1/2025).
Pernyataan Kepala Kesbangpol ini semakin mempertegas ketidakjelasan terkait realisasi dana hibah yang diterima Pemuda Tani HKTI. Masyarakat sekitar juga mempertanyakan transparansi dan manfaat nyata dari penggunaan dana tersebut.
Sorotan ini memunculkan desakan agar pemerintah dan pihak berwenang segera mengaudit alokasi dan pemanfaatan dana hibah Rp100 juta demi menjaga akuntabilitas publik.
Indra/nandar
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak, demi menghargai pembuat konten diatas!