BNI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KESALAHAN DISTRIBUSI KARTU ATM /BPNT



Sukabumi-banyakberita.com -Seorang warga Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, bersama Ketua RW setempat, mendatangi kantor Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mempertanyakan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak diterima sejak terdaftar sebagai penerima.

Kedatangan mereka pada Selasa (14/1/2025) bertujuan mengklarifikasi data bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang disalurkan melalui kartu ATM BNI. Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, warga berinisial IH seharusnya menerima BPNT sejak tahun 2023 hingga 2024. Namun, hingga kini, kartu ATM untuk pencairan bantuan tersebut belum diterimanya.

Pihak BNI, yang diwakili Atef dan dua staf lainnya, menjelaskan kronologi penyebab kartu ATM tidak sampai ke tangan penerima. Menurut Atef, distribusi kartu ATM dimulai sejak 2018. Namun, terdapat perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara tahun 2018 yang tercatat di BNI dengan NIK penerima yang terdaftar di Dinas Sosial pada 2024.
Sebagai tindak lanjut, pihak BNI berencana menonaktifkan rekening yang saat ini diduga dipegang oleh pihak yang tidak berhak. Langkah ini diharapkan memotivasi pemegang kartu ATM yang tidak berhak untuk segera mendatangi kantor BNI. Untuk penerima sah, pihak BNI akan mencetak kartu ATM baru berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial.

Kepala Bidang Bantuan Sosial PKH dan BPNT Kabupaten Sukabumi, Iwan, menegaskan bahwa distribusi kartu ATM adalah tanggung jawab penuh BNI. “Kami tidak bertanggung jawab apabila kartu ATM diberikan kepada pihak yang tidak berhak. Pembuatan dan pendistribusian adalah kewenangan Bank BNI,” ujarnya.

Sementara itu, Tajul Arifin, pendamping PKH Kecamatan Kadudampit, mengungkapkan bahwa distribusi kartu ATM BPNT dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Namun, karena TKSK yang bertugas telah meninggal dunia, informasi terkait distribusi menjadi sulit ditelusuri.

Di tengah polemik ini, beberapa warga menyarankan agar penerima bantuan yang merasa dirugikan segera membuat laporan polisi. Salah seorang warga menegaskan, “Ini sudah merugikan nama baik warga yang seharusnya berhak. Jika ada indikasi penyalahgunaan atau bahkan pencairan dana oleh pihak yang tidak berhak, hal ini harus diusut secara hukum.”

Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pendistribusian bantuan sosial. Banyak pihak terkait terlihat saling melempar tanggung jawab. Bahkan, muncul dugaan adanya unsur kesengajaan dan kongkalikong dalam kasus ini.

Warga berharap agar pihak BNI dan instansi terkait segera menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Indra/dany

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim