Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas RPJPD 2025-2045



Sukabumi-banyakberita.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 Tahun Sidang 2024 pada Senin, 22 Juli 2024. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Yudha Sukmagara menyampaikan bahwa dokumen RPJPD ini merupakan landasan penting untuk pelaksanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Sukabumi selama 20 tahun ke depan. "Dokumen ini mencakup visi, misi, serta arah kebijakan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Yudha.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, SE., MM, dalam laporannya menjelaskan berbagai tahapan dan hasil kajian yang telah dilakukan. Ia menekankan pentingnya dokumen RPJPD ini dalam memberikan arah yang jelas dan terukur bagi pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Setelah penyampaian laporan Pansus, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. Penandatanganan ini menandai disepakatinya Raperda RPJPD 2025-2045.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam penyampaian pendapat akhirnya menyampaikan rasa syukur atas kesepakatan yang telah dicapai. “Alhamdulillah, pada rapat hari ini, Raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati. Kami harapkan Raperda ini dapat segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” ujarnya.

Pimpinan DPRD mengapresiasi kerja keras Pansus DPRD dan Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah. "Kami berharap hasil kerja ini menjadi amal ibadah di sisi Allah Subhanahu wata’ala," tambah Yudha Sukmagara.

Indra/cfsa

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim