DINAS PERIJINAN BESERTA DINAS PETERNAKAN DI DAMPINGI SATPOL PP KABUPATEN SUKABUMI MENINJAU LOKASI PETERNAKAN DOMBA DESA NANGKA KONENG




Sukabumi-banyakberita.com +Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi bersama dengan Dinas Perijinan dan Dinas Peternakan, serta didampingi Kepala Desa,telah melakukan tinjauan mendalam terhadap lokasi peternakan domba di Kampung Cilamega desa nangka koneng kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (12/6/24).


Tinjauan dilakukan sebagai respons terhadap keluhan serius yang disampaikan oleh warga setempat terkait dampak yang ditimbulkan oleh peternakan tersebut.


Dari hasil tinjauan, ditemukan bahwa pengelolaan peternakan domba ini perlu untuk dievaluasi lebih lanjut. Kondisi tersebut diyakini memiliki keterkaitan dengan meningkatnya risiko banjir di daerah sekitar, yang telah mengganggu kesejahteraan dan ketenteraman warga setempat.


Berdasarkan temuan ini,Rusli abdulah selaku Kasi penegakan perda ( gakda) di dampingi Heru Apriatno dari kasi trantib Satpol-PP kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah preventif yang tepat. 


"Kami  akan terus memantau dan mengkaji dampak dari operasional peternakan ini, dengan tujuan untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat".ucapnya. 


Sementara itu Deni Firmansyah, selaku staf Perijinan Kabupaten Sukabumi, mendorong dengan tegas agar perusahaan-peternakan domba  tersebut segera mengurus perijinan mereka. Himbauan ini disampaikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua perusahaan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Deni Firmansyah juga  menekankan pentingnya kepatuhan dalam proses perizinan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.


Dalam keterangannya, Deni Firmansyah menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang belum memiliki perijinan resmi diharapkan segera mengajukan permohonan. Langkah ini tidak hanya untuk mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga untuk melindungi kepentingan bersama serta menciptakan lingkungan usaha yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.


Kabid Perijinan Kabupaten Sukabumi juga menjanjikan dukungan penuh dari pihaknya dalam memperlancar proses perizinan. Para pelaku usaha diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya guna memastikan kelancaran operasional perusahaan mereka di masa mendatang.


Di tempat yang sama Acep Supendi,SPD.menanggapi keluhan warga tentang adanya dampak yang di timbulkan dari perusahaan ternak domba tersebut, diriny telah mempasilitasi pertemuan antara pengusaha dan warga supaya ada kesepakatan diantara keduanya untuk menghasilkan solusi yang terbaik.


"Saya selaku kepala desa dan jajaran pemerintah desa menerima masukan dan keluhan dari masyarakat untuk di sampaikan kepada pihak pengusaha,dan Alhamdulillah keputusan ny perusahaan akan membuat drainase pembuangan yang mana setiap lahan yang di lewati tersebut akan mendapatkan ganti rugi/ pembayaran dari perusahaan," ucapnya disaat meninjau langsung peternakan domba tersebut. 


Adapun kata Acep," pemerintah desa sangat terbuka untuk setiap pengusaha yang mau berinvestasi di daerahnya agar supaya menempuh semua prosedur yang di tentukan terutama perijinan jangan sampai mengabaikan lingkungan sekitar apalagi mengakibatkan dampak Tidak baik," tambahnya. 


Di beritakan sebelumnya Pemukiman warga kampung cisepan desa nangka koneng kecamatan Cikidang kabupaten Sukabumi mengalami musibah banjir lumpur pada pertengahan Mei 2024 lalu. 


Banjir lumpur menimpa  kebun dan kolam ikan serta sawah  milik warga dan ada juga yang masuk rumah serta musholla , Banjir lumpur di akibatkan pengerjaan perataan tanah yang di lakukan perusahaan ternak domba menggunakan alat berat excavator tetapi tidak memperhatikan dampak yang akan di timbulkan dari pengerjaan tersebut.


Indra/somdani

Posting Komentar

0 Komentar

Tedbree Logo
BBCdotNews Biasanya membalas dalam 15 Menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim